7 Alasan Mengapa Anda Harus Investasi Emas

7 Alasan Mengapa Anda Harus Investasi Emas
7 Alasan Mengapa Anda Harus Investasi Emas
 Setiap orang tentunya memiliki tujuan-tujuan keuangan yang ingin dicapai, misal mau beli rumah, beli kendaraan, jalan-jalan ke luar negeri dan lain sebagainya. Tapi di sisi lain ada keterbatasan dari penghasilan, misal gaji bulanan yang jumlahnya tetap. Oleh sebab itu investasi menjadi salah satu solusi dan jalan keluarnya.

Investasi dapat diartikan sebagai proses dimana anda menyimpan uang atau membelanjakan uang dengan harapan mendapat keuntungan di masa depan. Menabung sekilas tampak sama dengan investasi, namun dalam beberapa hal menabung berbeda dengan investasi.

Salah satu produk investasi yang sudah dikenal dari zaman dahulu hingga sekarang adalah investasi emas. Investasi emas di sini bukanlah investasi pada emas perhiasan, melainkan investasi pada logam mulia. Investasi emas sangat diminati oleh banyak orang dengan alasan keamanan dan keuntungan yang dijanjikan. Di bawah ini adalah beberapa alasan lain seseorang berinvestasi atau menabung emas.
 
1. Aman (Security)
Jenis emas yang dianjurkan untuk investasi adalah jenis emas logam mulia yang memiliki sertifikat yang diakui mancanegara dan dikeluarkan oleh PT. Aneka Tambang (ANTAM). Investasi Anda aman, karena investasi di logam mulia memiliki sertifikat yang diakui oleh negara dan secara global. Investasi emas juga memiliki tingkat privasi yang cukup tinggi, orang lain tidak dapat mengetahui berapa banyak emas yang Anda miliki.
 
2. Menguntungkan (Profitable)
Harga emas ditentukan oleh nilai emas itu sendiri dan ditentukan oleh pasar internasional. Berkat kestabilan ini, harga emas cenderung naik setiap tahunnya, tercatat dari bulan Januari 2016 hingga Agustus 2016, harga emas telah meningkat sebanyak 18%. Tidak seperti investasi saham yang fluktuatif dan memiliki risiko tinggi. Untuk investasi jangka panjang, emas memiliki potensi untuk memberikan keuntungan.

Selain keuntungannya, emas merupakan satu-satunya investasi yang terhindari dari pajak karena logam mulia termasuk dalam kategori bahan baku. Keputusan ini didasarkan pada keputusan Dirjen Pajak No. 15/PJ/2011, sehingga berapapun jumlah emas yang anda miliki, tidak akan ada pengenaan pajak. Hal ini tidak akan Anda temui pada instrumen investasi lainnya.

3. Mudah dicairkan (High Liquidity)
Emas memiliki likuiditas tinggi, ini berarti Anda dapat menjual emas untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat. Hal ini berbeda dengan instrumen investasi lainnya, seperti obligasi atau properti dimana Anda membutuhkan pihak kedua untuk membeli investasi yang akan anda jual. Tempat pencairan emas pun dapat ditemui dimana-mana, sehingga Anda tidak perlu kerepotan mencarinya. Likuiditas yang tinggi juga bermanfaat bagi para investor yang tiba-tiba terkena masalah dan membutuhkan uang tunai darurat.

4. Risiko rendah (Low risk)
Pada saat Anda menabung di bank, tentunya ada biaya-biaya lain seperti biaya administrasi atau biaya perpindahan uang dari rekening bank lain, biaya ini secara perlahan mengikis uang Anda apalagi jika bunga yang didapat tidak setinggi biaya tersebut. Tetapi hal ini tidak terjadi pada investasi emas.

Uang pada tabungan pun dapat kandas nilainya seiring dengan inflasi, tetapi inflasi yang meningkat juga akan meningkatkan harga emas sehingga Anda tidak perlu khawatir akan risiko inflasi. Selain risiko inflasi, Anda pun tidak perlu mengkhawatirkan risiko harga emas yang fluktuatif akibat goncangan ekonomi. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa emas memiliki risiko yang cukup rendah.

5. Tidak memerlukan dana besar
Emas yang dijual di pasaran sangat beragam dan dimulai dari berat yang cukup ringan yaitu 1 gram hingga 1.000 gram, ini berarti jika emas dijual dengan harga Rp 540 ribu – 600 ribu setiap gramnya, Anda dapat mulai menabung dan berinvestasi emas dengan uang Rp 540 ribu saja. Dana yang cukup rendah membuat investasi emas dapat dilakukan oleh berbagai macam kalangan.

6. Mudah dipindahkan (Portable)
Bayangkan Anda memindahkan uang tunai sebesar Rp 300 juta dengan emas yang berharga Rp 300 juta. Uang tunai memiliki volume yang lebih besar sehingga memindahkannya pun lebih sulit. Selain perpindahan lokasi, emas pun dapat diubah bentuknya tanpa memengaruhi nilainya. Misalkan Anda mempunyai emas yang berbentuk batangan, anda dapat mengubahnya menjadi perhiasan.

7. Kepemilikan dan Pengelolaan Sendiri (Ownership & Stewardship)

Investasi emas menawarkan kepemilikan aset oleh diri Anda sendiri. Hal ini berarti Anda memiliki kuasa penuh atas aset (emas). Anda pun dapat dengan mudah menggunakan emas itu baik untuk menjualnya kembali (transaksi) atau dipindahkan.

Resiko Investasi Emas

     
Walaupun investasi emas dan menabung emas tampak menguntungkan, namun Anda tetap perlu mempertimbangkan risikonya. Wajarlah, setiap investasi pasti memiliki risikonya masing-masing.. Beberapa risiko investasi emas adalah :

1. Kehilangan
Karena emas tidak dapat disimpan di sembarang tempat dan emas harus disimpan di tempat yang aman. Anda dapat mengatasi risiko ini dengan menyimpan emas di safe deposit box baik di dalam rumah atau menyewa tempat tersebut dari bank.

2. Penipuan
Penipuan yang disebabkan kurangnya pengetahuan orang awam akan cara membedakan tingkat kemurnian emas, sehingga mereka mendapatkan emas palsu beserta sertifikat yang dipalsukan

3. Penurunan nilai 
Penurunan nilai akibat emas yang tidak terawat, emas dapat mengalami oksidasi dan memudar warnanya jika tidak dirawat dengan baik. Hal ini akan mengurangi nilai tukar emas.

Layaknya investasi saham, properti, reksa dana atau investasi lainnya, memilih investasi emas juga memerlukan pemahaman yang baik akan pasar emas. Menimbang risiko yang mungkin terjadi, ada baiknya Anda lebih cermat dalam berinvestasi dan pelajari cara investasi emas yang benar.

0 komentar